Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Penyediaan Lahan Kegiatan Hulu Migas PT Pertamina (Persero) di Jakarta pada Kamis, (25/06/2026), sebagai tindak lanjut pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 10 Juni 2026 lalu.
Senior Vice President Policy Advocacy and Government Alignment, PT Pertamina (Persero), Wianda Arindita Pusponegoro, mengatakan bahwa percepatan kegiatan hulu migas menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Menurutnya, peningkatan produksi migas membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam penyelesaian aspek tata ruang dan status lahan. Senada dengan itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, menegaskan bahwa ketahanan pangan dan ketahanan energi merupakan dua prioritas nasional yang harus dijalankan secara seimbang dan saling mendukung.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan penyediaan lahan untuk kegiatan strategis sektor energi tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian. Ia menyebut sejumlah daerah, seperti Bojonegoro, Blora, Karawang, Indramayu, Cirebon, dan Bekasi, telah menunjukkan progres positif dalam proses penetapan LP2B dan penyelesaian kebutuhan lahan kegiatan migas. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat koordinasi guna mempercepat penyelesaian aspek tata ruang dan pertanahan dalam mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
