Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Sesditjen PPTR), Tensa Nurdiyani, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Walikota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis, (17/6/2026)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap implementasi kebijakan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung pembentukan pemerintahan daerah khusus. Pertemuan yang melibatkan Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah kabupaten/kota tersebut membahas kesiapan IKN menuju Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sinkronisasi kewenangan pemerintahan, serta isu strategis tata ruang dan pertanahan.

Selain itu, pertemuan juga membahas mitigasi potensi konflik agraria, penyelesaian pengadaan tanah, serta pentingnya sinergi antarinstansi guna mendukung pembangunan dan fungsionalisasi IKN dengan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

Usai mengikuti kunjungan kerja tersebut, Sesditjen PPTR melanjutkan agenda koordinasi di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, (18/6/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Ditjen PPTR dan jajaran Kantor Wilayah BPN dalam mendukung pengendalian dan penertiban tanah dan ruang serta penanganan berbagai isu strategis pertanahan di Kalimantan Timur, khususnya yang berkaitan dengan percepatan pembangunan IKN.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

More From Author

Kementerian ATR/BPN Gelar Webinar Nasional Anti Korupsi Bahas Budaya Hidup Sederhana sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat koordinasi percepatan penyediaan lahan bagi kegiatan operasi dan infrastruktur hulu migas guna mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *