Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan rumusan revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek-Punjur. Pembahasan langkah strategis ini dilakukan melalui rapat Ekspose RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang diselenggarakan di Ruang Rapat Prambanan

Memasuki bulan kelima, Raka Whisnu Suryandaru, Climate Change Expert sekaligus tim ahli dalam proyek strategis ini memaparkan enam pilar utama rencana tata ruang kawasan megapolitan tersebut. Keenam pilar itu mencakup transformasi tata ruang yang polisentris, reposisi ekonomi global, resiliensi terhadap perubahan iklim, integrasi transportasi massal, integrasi hunian dan infrastruktur, serta inklusivitas sosial. Perubahan paradigma mendasar dalam konsep ini adalah pergeseran dari model pembangunan monosentris menjadi polisentris yang diharapkan dapat menyelesaikan tumpukan permasalahan lintas wilayah.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

More From Author

Halo #SobATRBPN! Tahukah kamu bahwa patok tanah bukan sekadar penanda biasa? Ini memiliki peran yang sangat penting untuk menunjukkan batas bidang tanah sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *