Bantu teman? Baik.

Bantu keluarga? Wajar.

Tapi kalau dilakukan dengan kewenangan jabatan, ceritanya bisa berbeda.

Pelayanan publik harus berjalan adil, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

Karena niat baik tetap harus sejalan dengan aturan, etika, dan integritas ya sob.

More From Author

Kembangkan Potensi Lokal, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Pohgading melalui Pengembangan Akses Reforma Agraria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *