Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor

Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Pertemuan ini difokuskan untuk menyelaraskan isu strategis metropolitan, menyeimbangkan daya dukung lingkungan, serta mengintegrasikan aspek pengamanan sosial dan lingkungan (safeguard).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, Bappenas, serta pemerintah daerah se-Cekungan Bandung. Fokus utama revisi tata ruang ini adalah merespons masifnya alih fungsi lahan, meluasnya fenomena urban sprawl, serta perlunya mitigasi bencana seperti banjir dan risiko Sesar Lembang.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

More From Author

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Direktorat Jenderal Tata Ruang dan segenap keluarga besar Kementerian ATR/BPN mengucapkan turut berdukacita atas gempa bumi yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Hari Sabtu, 15 Agustus 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *