JAKARTA – Demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan yang lebih optimal, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN baru saja menggelar Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (11/6) lalu.
Acara ini digelar secara hybrid agar pesertanya bisa bergabung dengan fleksibel. Sebagian hadir langsung bertatap muka di Ruang Rapat 201 Lantai 2 Ditjen PTPP, sementara yang lain ikut meramaikan ruang virtual melalui video conference.
Rapat strategis ini diinisiasi melalui undangan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen PTPP, Asep Heri, Untuk memastikan materi dan arahannya benar-benar tepat sasaran, Ditjen PTPP secara khusus mengundang narasumber langsung dari tim Inspektorat Jenderal. Berbagai elemen di lingkungan Ditjen PTPP ikut turun tangan menyamakan persepsi, mulai dari Direktur Jenderal beserta jajaran Direktur, para Kepala Bagian dan Subdirektorat, kelompok jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan dan Analis Anggaran, hingga rekan-rekan tenaga pendukung serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan adanya langkah internalisasi Zona Integritas ini, Ditjen PTPP membuktikan bahwa komitmen mereka bukan sekadar di atas kertas. Ini adalah wujud nyata untuk terus membangun pondasi birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi. Ke depannya, seluruh upaya perbaikan ini diharapkan bisa langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas—tentunya lewat layanan pertanahan yang semakin ramah, cepat, dan transparan. Mari kita dukung dan kawal bersama komitmen baik ini!
