Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat Kabupaten Brebes untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai program Kementerian ATR/BPN, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sejumlah inovasi pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Fungsional Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kelik Budiyono, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Herman Saeri sebagai narasumber dan pemateri.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pengukuran terjadwal dengan durasi pelayanan maksimal 12 hari. Selain itu, disampaikan pula inovasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang akan segera hadir di Kabupaten Brebes dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.
Berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Percepatan layanan juga diiringi dengan upaya meningkatkan transparansi dan kepastian dalam setiap proses pelayanan.
Melalui sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya.
