Semarang โ Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Hasil Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan pada Penilaian Opini Tahun 2025 di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta Kepala Subbagian Tata Usaha.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis hasil penilaian kualitas pelayanan kepada beberapa Kantor Pertanahan yang berhasil meraih nilai sangat baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Adapun Kantor Pertanahan yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap. Keempatnya memperoleh predikat โKualitas Pelayanan Sangat Baikโ berdasarkan penilaian Ombudsman RI.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan serta upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan Kantor Pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih baik.
