Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penanganan pengaduan sengketa pertanahan yang dilakukan untuk memperoleh informasi dan data secara menyeluruh terkait objek yang menjadi pokok permasalahan. Penelitian dilakukan dengan mencermati data fisik dan yuridis serta melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi objek tanah di lapangan.
Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan, tim melakukan identifikasi dan pencocokan antara data administrasi pertanahan dengan kondisi faktual di lokasi. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif sebagai bahan dalam melakukan analisis dan penanganan terhadap pengaduan yang disampaikan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen untuk menangani setiap pengaduan dan permasalahan pertanahan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian data fisik, yuridis, dan lapangan menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap proses penanganan sengketa dilaksanakan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan berkeadilan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.
