Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Ikuti Rapat Percepatan Persertipikatan Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti Rapat Percepatan Persertipikatan Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah pada Senin (13/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mulai pukul 08.30 WIB.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Launching Program dan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang sebelumnya dilaksanakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia pada 8 Juli 2026.

Dalam forum tersebut dibahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan sertipikasi, penguatan koordinasi antarunit kerja, serta strategi penyelesaian berbagai kendala di lapangan agar proses pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung percepatan legalisasi aset bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan sinergi dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pertanahan dan perumahan. Diharapkan melalui koordinasi yang berkesinambungan, pelaksanaan persertipikatan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung terwujudnya akses kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat

More From Author

📢 Atur Jadwal, Pengukuran Jadi Lebih Mudah! 📏

Selamat Memperingati Hari Pajak Nasional 14 Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *