Semarang, 10 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (10/06/2026).
Mengusung tema “Kolaborasi Terintegrasi Melalui Akses Reforma Agraria dalam Rangka Percepatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat”, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tahapan Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan, Field Staff dari satuan kerja pelaksana program Akses Reforma Agraria, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sektor perbankan.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sigit Rachmawan Adhi, menyampaikan bahwa penataan akses merupakan tahapan strategis yang melengkapi penataan aset dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset masyarakat, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi.
“Melalui akses terhadap permodalan, pelatihan, pemasaran, pendampingan usaha, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki sehingga tercipta kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama, yang memberikan arahan secara daring mengenai pelaksanaan kegiatan penanganan Akses Reforma Agraria. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria.
Selain itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria, Mulyanto, menyampaikan materi teknis terkait pelaksanaan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase I serta Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Fase II yang menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Sebagai bentuk pembelajaran dan inspirasi bagi peserta, kegiatan ini juga menghadirkan kisah sukses usaha “Susu Segar Olahan Pak Si”. Usaha tersebut berhasil berkembang melalui komitmen menjaga kualitas produk, inovasi berkelanjutan, serta penerapan standar higienitas yang baik. Selain memberikan manfaat ekonomi, usaha tersebut turut berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dan melibatkan generasi muda dalam kegiatan produksi maupun wisata edukasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program Akses Reforma Agraria di wilayah kerjanya, sehingga manfaat Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
