Halo #SobATRBPN! Jangkauan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari terus diperluas ke berbagai kabupaten dan kota sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang responsif dan efisien.

Saat ini, program tersebut telah memasuki Fase Pilot Project 3, sekaligus memperbanyak deretan Kantor Pertanahan yang siap menjalankan layanan terintegrasi secara optimal.

Mau tahu apakah Kantor Pertanahan di wilayahmu termasuk salah satunya? Simak informasi selengkapnya melalui infografis berikut ya, Sob☝🏼

More From Author

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, Direktur Jenderal Penataan Agraria beserta jajaran mengikuti rapat bersama jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka membahas tindak lanjut dari terbentuknya Badan Reforma Agraria Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *