Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Fase II yang bertempat di Desa Dororejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria melalui penguatan akses ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Pendampingan usaha ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan potensi usaha, memperluas akses informasi, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Materi yang disampaikan meliputi pengembangan usaha berbasis potensi daerah, strategi peningkatan produktivitas, serta pemanfaatan layanan perizinan dan dukungan usaha bagi pelaku usaha masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pengembangan usaha serta mampu memanfaatkan berbagai peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi dari potensi yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen mendukung implementasi Reforma Agraria secara menyeluruh, tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga penguatan akses yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reforma Agraria bukan hanya tentang tanah, tetapi juga tentang membuka jalan menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
