Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menghadiri Kuliah Kebangsaan yang diselenggarakan PPATK pada Senin (20/04/2026) di Auditorium Yunus Husein, Jakarta.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU”. Forum ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Dalam forum itu, disampaikan bahwa pendekatan follow the money menjadi strategi utama dalam menelusuri dan memulihkan aset hasil kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas siber.

Melalui kegiatan ini Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk mendukung upaya tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi nasional dalam penanganan kejahatan keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pemulihan aset hasil tindak pidana.

More From Author

Peringatan Hari Bumi 2026: Komitmen Menjaga Bumi untuk Generasi Mendatang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *