Dirjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulwesi Utara

Dalam upaya mempercepat penyusunan dan penetapan rencana tata ruang yang berkualitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pada Selasa, (14/04/26).

Rencana tata ruang yang dibahas dalam rapat koordinasi kali ini meliputi Revisi RTRW Kabupaten Bangka Tengah, Revisi RTRW Kota Kotamobagu, RDTR Kawasan Perkotaan Parittiga, serta RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Tombulu.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa rencana tata ruang memiliki peran penting dalam mengelola ruang yang terbatas, mengingat ruang tidak bertambah dan harus dimanfaatkan secara optimal serta berkelanjutan. Ia juga menyoroti perkembangan kebijakan yang menempatkan ruang tidak hanya untuk kepentingan manusia, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan seluruh makhluk hidup. Seiring dinamika pembangunan, penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk sektor seperti perdagangan karbon dan industri kreatif, perlu diakomodasi dalam rencana tata ruang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembahasan lintas sektor menjadi krusial untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Isu strategis yang menjadi perhatian antara lain penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mitigasi bencana melalui perlindungan kawasan lindung, serta penegasan batas wilayah guna mencegah konflik antar daerah. Ia berharap seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu, termasuk penerbitan persetujuan substansi dalam jangka waktu 20 hari, sehingga dengan tersusunnya RDTR, proses perizinan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Selengkapnya di tataruang.atr.bpn.go.id

More From Author

Pembahasan Tipologi Kantor Pertanahan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Untuk SDA, Keamanan Negara dan Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *