Jakarta 28 April 2026 -Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ditjen PTPP menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara.
Bertempat di Ruang Rapat 202, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan , Trias Wiriahadi. Hadir pula dalam rapat ini Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Moh. Iksan Pangalima, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Boltim, Candra Husain, serta Jajaran Kepala Dinas Pemkab Boltim dan para pejabat administrator di lingkungan Ditjen PTPP.
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas penyelenggaraan Konsolidasi Tanah untuk mendukung Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.Penataan kembali kawasan kumuh dan kepastian hak atas tanah memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN serta pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat perwujudan hunian yang lebih layak dan tertata serta kepastian bermukim bagi masyarakat.Mari bersama wujudkan pengaturan tanah dan ruang yang inklusif dan berkelanjutan.
