Rapat tersebut membahas empat dokumen tata ruang, yaitu RTRW Kabupaten Muara Enim, RTRW Kabupaten Bungo, RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung, dan RDTR Kawasan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam arahannya menekankan pentingnya penataan ruang dalam mengendalikan pemanfaatan ruang yang semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
