Penyerahan Sertipikat di Juwana, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Tunjukkan Inovasi Pelayanan ASMARA

​Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan penyerahan sertipikat hak pakai kepada Pemerintah Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, secara langsung melalui layanan inovatif “Asmara” (Antar Sertipikat Sampai Rumah) pada 10 Oktober 2025.

​Dalam pelaksanaannya, sertipikat diantarkan langsung ke lokasi oleh Penata Pertanahan Ahli Pertama, Novianto Ribut Subagio, dan diterima oleh Kepala Desa Growong Lor.

​Penyerahan sertipikat ini sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Fasilitas Penyaluran Pembayaran Gaji Pegawai Serta Layanan Perbankan Lainnya

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Sambut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Baru, Targetkan Pelayanan Prima

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *