🚫 WASPADA GRATIFIKASI!

Gratifikasi bukan sekadar pemberian. Jika diterima dalam situasi yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan, gratifikasi dapat memengaruhi integritas dan objektivitas dalam menjalankan tugas, bahkan berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.

Sebagai insan pelayanan publik, mari bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi.

🔹 Berani menolak gratifikasi
🔹 Jaga integritas dalam setiap pelayanan
🔹 Waspadai risiko sanksi pidana
🔹 Laporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi

Karena menolak gratifikasi adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan terpercaya.

Mari wujudkan lingkungan kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

Melayani Profesional, Terpercaya.

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan pertanahan di Loket Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menerima kunjungan Verifikasi Lapangan (Verlap) dalam rangka pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *