Transformasi Digital Pertanahan: Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Sosialisasikan Alih Media Sertipikat Elektronik

Kementerian ATR/BPN telah resmi mengubah Sertipikat Analog menjadi Sertipikat Elektronik untuk meningkatkan keamaan dan mendukung transformasi digital.

Lalu, gimana sih cara alih media dari Sertipikat Analog menjadi Sertipikat Elektronik?

Mari simak di slide gambarnya ya sob !

Semoga bermanfaat dan jangan lupa save informasi ini ya sob !
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Pertanahan terdekat.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Rapat Ekspose Data dan Perencanaan KerjaSama Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *