Tahukah Kamu Syarat dan prosedur Pengurusan Sertipikat Tanah Wakaf? Yuk Simak

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Bagi Anda yang ingin mengurus sertipikat tanah WAKAF, pastikan telah memenuhi syarat dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Mari simak langkah-langkahnya.

Cek secara berkala perjalanan berkasmu dimanapun dan kapanpun kamu berada. Cukup dengan download dan install Aplikasi “SENTUH TANAHKU” di Playstore sekarang juga !

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Pemeriksaan Tanah di Desa Pangkalan, Margoyoso

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Lakukan Monev Reforma Agraria di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *