Sertipikat Tanah Analog Kalian Rusak atau Hilang? Jangan Panik, Jangan Risau

Halo #SobATRBPN, Sertipikat Tanah Kalian Rusak atau Hilang?

Jangan Panik, Jangan Risau. Kalian dapat mengajukan penggantian Sertipikat karena hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Simak Infografis berikut ini untuk cara Mengurusnya!

Jangan tunda! Lindungi hak kepemilikan tanah Sobat dengan mengurus sertifikat pengganti sesuai prosedur yang berlaku.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantah Kab Pati Buka layanan pertanahan di MPP Kabupaten Pati pada Loket 24 pada 4 Juni 2025

Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *