Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati resmi menandatangani perjanjian kerja pada Selasa (7/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administratif yang menandai dimulainya masa kerja PPPK Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan secara serentak dan diikuti oleh seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dan menerima penempatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja ini, PPPK resmi menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan di bidang agraria dan tata ruang.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
