Pati – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, diinformasikan bahwa pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati pada Hari Jumat, tanggal 18 April 2025, akan ditutup.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan hari tersebut sebagai salah satu hari libur nasional untuk memperingati wafatnya Yesus Kristus. Libur ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyarankan masyarakat untuk merencanakan layanan administratif mereka sesudah tanggal tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelayanan dapat diperoleh melalui situs resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati kab-pati.atrbpn.go.id.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah