Peninjauan Lapang di Pulorejo Winong, BPN Pati Pastikan Kesesuaian PKKPR

​Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha. Pada Jumat (8/8/2025), Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapang sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Pulorejo, Kecamatan Winong.

​Peninjauan dilakukan oleh Slamet Mahendra, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, guna memastikan kesesuaian rencana kegiatan berusaha dengan tata ruang yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Pati dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadiri Monev Capaian PTSL, Capaian Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tunggakan Layanan Pertanahan Tahun 2025

Langkah Awal Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Peninjauan PTP PKKPR di Sumbersari Kayen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *