Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam Rangka Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas pada Senin (20/01/2025).
Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas ini terkait dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27/SK-KP.02.08/I/2025 tentang Pindah Wilayah Kerja Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah serta Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/SK-KP.02.08/I/2025 tentang Pindah Wilayah Kerja Pelaksana di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan keputusan tersebut terdapat 2 (dua) pejabat fungsional dan 4 (empat) pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang Pindah Wilayah Kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
