Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha di Desa Ngarus Kecamatan Pati

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha. Pada Rabu (5/11/2025), Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapang sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Ngarus, Kecamatan Pati.

Peninjauan dilakukan oleh Slamet Mahendra dan Wahyu Arfianto, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, guna memastikan kesesuaian rencana kegiatan berusaha dengan tata ruang yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Pati dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

More From Author

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Data kegiatan Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur oleh Tim dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati telah melaksanakan Gelar Awal Permohonan Pembatalan Sertipikat Hak Milik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *