Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menerima kunjungan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pelaporan terkait perpindahan pegawai, sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Nomor 280/SK-33.UP.02.03/IX/2025.
Dalam pertemuan tersebut membahas mekanisme administrasi perpindahan pegawai guna memastikan kelancaran proses transisi. Sesuai keputusan yang telah ditetapkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, satu pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak resmi berpindah tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses perpindahan pegawai berjalan sesuai ketentuan dan mendukung efektivitas kerja di masing-masing wilayah.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
