Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyerahkan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan perseroan (persero) PT Pertamina pada Senin, 20 Oktober 2025.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto. Sertipikat HGB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik badan usaha milik negara (BUMN).
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan strategis nasional seperti PT Pertamina.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
