Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 213 Sertipikat Elektronik, Dorong Kepastian Hukum di Desa Lengkong, Batangan

Pati — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Panitia Ajudikasi PTSL Tim 3 melakukan Penyerahan Sertipikat Hasil kegiatan PTSL Tahun 2025 di Desa Lengkong Kec. Batangan pada Senin (21/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lengkong dan diserahkan oleh Waka Yuridis Tim 3, Widi Harsono.

​Dalam agenda hari ini, sebanyak 213 Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik diserahkan, engan rincian 175 Sertipikat Hak Milik dan 38 Sertipikat Hak Pakai atasnama Pemerintah Desa Lengkong.

​Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian Hukum atas tanah yang mereka miliki dan mendorong rterciptanya potensi ekonomi bagi masyarakat penerima.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Buka Sosialisasi Kehumasan, Wamen Ossy Berpesan agar Strakom Bersifat Informatif, Edukatif, Partisipatif, dan Transformasional

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 168 Sertipikat Elektronik Hasil PTSL, Perkuat Legalitas Tanah Warga Klakahkasihan, Gembong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *