Ketua Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum beserta Wakil Ketua Bidang Fisik dan Yuridis menyerahkan Sertipikat Hasil PTSL Kepada Peserta PTSL di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Rabu (06/08/25).
Pada kegiatan ini, terdapat total 3 Sertipikat Hak Milik yang diserahkan kepada warga peserta PTSL di Desa Dadirejo. Dengan adanya Sertipikat Hak Milik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian Hukum atas tanah yang mereka miliki dan mendorong terciptanya potensi ekonomi bagi penerima sertipikat.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
