Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti proses mediasi antara sengketa tanah yang berlokasi di Dukuh Karangdowo Desa Kutoharjo Kecamatan Pati pada Kamis (04/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kepolisian Sektor Pati Kota sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara non-litigasi.
Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Pati, Didik Rusdiartono, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rr. Diah Partiwi Kusumaningrum beserta Penata Pertanahan Pertama dan Penata Kadasteral Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Proses tersebut digelar dengan mengedepankan asas musyawarah dan keterbukaan antar pihak.
Mediasi merupakan langkah strategis untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjateng
#Bhayangkara
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kantahpati_pastiSIGAP
(Penuh semangat, Amanah, Setara, Tegas, Integritas, Sopan, Inovatif, Gesit, Akuntabel dan Profesional)
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Yuk Ikuti akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru:
X: x.com/kantahkabpati
Instagram: instagram.com/kantahkabpati/
Facebook: facebook.com/kantahkabpati
Youtube: youtube.com/@kantahkabpati3660
TikTok: tiktok.com/@kantahkabpati
Situs: kab-pati.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/pati
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
