Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti Kegiatan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi bersama Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Pati

Pati – 13 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti kegiatan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi bersama Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan IPPAT dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui forum silaturahmi ini, berbagai isu strategis dan teknis dibahas bersama, dengan tujuan menciptakan kesepahaman dan penyelarasan langkah dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.

Kerja sama yang solid antara Kantor Pertanahan dan IPPAT menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik. Diharapkan, melalui kegiatan ini komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin erat, sehingga tercipta pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya di Kabupaten Pati.

@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjateng

#IndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#kantahpati_pastiSIGAP

(Penuh semangat, Amanah, Setara, Tegas, Integritas, Sopan, Inovatif, Gesit, Akuntabel dan Profesional)

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Yuk Ikuti akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru:

X: x.com/kantahkabpati
Instagram: instagram.com/kantahkabpati/
Facebook: facebook.com/kantahkabpati
Youtube: youtube.com/@kantahkabpati3660
TikTok: tiktok.com/@kantahkabpati
Situs: kab-pati.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/pati
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti Hadiri Zoom Meeting dengan Topik Pendampingan penyelesaian TDK dan TDL periode oktober 2025, 12 November 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Melaksanakan Gelar Akhir Permohonan Pembatalan Hak berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pati, 13 November 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *