Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menerima kunjungan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang pada Selasa (4/11). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pelaporan terkait perpindahan pegawai, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Nomor 280/SK-33.UP.02.03/IX/2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme administrasi perpindahan pegawai guna memastikan kelancaran proses transisi. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa proses mutasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Sesuai keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, dua pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang secara resmi dipindahkan tugasnya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya manusia di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, guna memperkuat kinerja dan pelayanan pertanahan.
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
