Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan rapat koordinasi terkait permohonan pemecahan bidang tanah yang berlokasi di Desa Dororejo, Kecamatan Tayu. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, tim teknis pertanahan, serta perwakilan dari pihak pemohon dan pemerintah desa.
Rapat bertujuan untuk memastikan proses permohonan berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pati.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah
