Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan penyerahan 58 sertipikat aset Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset desa, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui penerbitan dan penyerahan sertipikat ini, diharapkan Desa Bakaran Wetan dapat memaksimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjateng
(Penuh semangat, Amanah, Setara, Tegas, Integritas, Sopan, Inovatif, Gesit, Akuntabel dan Profesional)
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Yuk Ikuti akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru:
X: x.com/kantahkabpati
Instagram: instagram.com/kantahkabpati/
Facebook: facebook.com/kantahkabpati
Youtube: youtube.com/@kantahkabpati3660
TikTok: tiktok.com/@kantahkabpati
Situs: kab-pati.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/pati
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
