Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Melaksanakan Penyerahan Sertifikat Hasil PTSL di Desa Sokobubuk, Margorejo

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan penyerahan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Senin, 13 Oktober 2025. Penyerahan Sertipikat hasil PTSL ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah kepada masyarakat di desa tersebut.

Penyerahan Sertipikat yang berlangsung di balai desa Sokobubuk ini diserahkan oleh Sholihatun Nikmah, selaku Petugas Yuridis Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 24 sertipikat elektronik. Kegiatan ini tidak hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga sebagai simbol pengakuan resmi atas hak tanah masyarakat.

Sertipikat yang diterima oleh warga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat. Selain menjamin kepemilikan tanah secara sah, sertipikat tanah hasil PTSL juga berfungsi untuk mencegah sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang. Dengan adanya kepastian hukum terhadap hak atas tanah, masyarakat bisa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola aset mereka.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadiri Pembukaan Penelahaan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2027

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati lakukan Penyuluhan PTSL di Desa Sembaturagung, Jakenan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *