Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mengawal ketepatan pemanfaatan ruang dalam kegiatan berusaha. Pada Selasa (28/10/2025), Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapang sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Kedungbulus, Gembong.
Peninjauan dilakukan oleh Slamet Mahendra dan Muhammad Ryan Purwa Harsono, staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, guna memastikan kesesuaian rencana kegiatan berusaha dengan tata ruang yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Pati dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola ruang yang berkelanjutan.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
