Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Layanan Ketuk Pintu ke Salah Satu Warga Desa Bringin, Permudah Sumpah Sertipikat Hilang

Hari ini Kamis, 16 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Melakukan Layanan KETUK PINTU untuk pengambilan sumpah sertipikat hilang pada Ibu Suparni Desa Bringin Kecamatan Juwana. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan sumpah sertipikat hilang dari rumah. Dengan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadir untuk masyarakat untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

 Yukk manfaatkan aplikasi resmi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadiri Rapat Pengesahan Site Plan Perumahan Sidokerto Village Tahap III

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *