KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI LAKSANAKAN PEMERIKSAAN LAPANG ATAS PERMOHONAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN DI DESA GILING, GUNUNGWUNGKAL

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal pada Kamis, 4 Februari 2025.

Pemeriksaan lapang merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengajuan permohonan pertimbangan teknis pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan legalitas pertanahan terpenuhi sebelum keputusan akhir diambil.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *