Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar rapat teknis pertanahan pada Senin (27/10) pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut membahas permohonan pertimbangan teknis dalam penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk dua entitas usaha yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pati.
Rapat dihadiri oleh Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Pati.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Tri Ismanto. Rapat ini merupakan bagian dari proses verifikasi teknis sebelum diterbitkannya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, sesuai ketentuan tata ruang dan kebijakan pertanahan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha telah memenuhi aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang daerah.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
