Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Mediasi Kedua atas Sengketa Tanah SHM 1589 di Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar mediasi kedua terkait sengketa tanah terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1589 yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Juwana pada 20 Februari 2025. Mediasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Rr. Diah Pratiwi Kusumaningrum.

Mediasi ini merupakan upaya lanjutan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama. Dalam mediasi ini, kedua belah pihak yang bersengketa diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelesaian sengketa tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dengan baik.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

More From Author

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Mediasi Internal atas Permasalahan Selisih Sengketa Tanah SHM 75 di Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Memperdengarkan Naskah Pancasila pada Jumat, 21 Februari 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *