Pertemuan yang diselenggarakan secara hibrida di Horison Altama Hotel Pandeglang pada 5 sampai dengan 6 Oktober 2026 ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Penyusunan RDTR ini difokuskan pada dua wilayah utama, yakni Kawasan Pagelaran–Sukaresmi dan Kawasan Labuan. Regulasi ini mendesak dirampungkan sebagai pedoman pemanfaatan ruang yang rinci guna mengakomodasi eskalasi kegiatan ekonomi, permukiman, pertanian, perikanan, hingga industri, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup.
Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, yang menekankan pentingnya akselerasi dan ketepatan tahapan penyusunan dokumen peruntukan ruang ini.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
