Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan muatan persetujuan substansi untuk 2 (dua) Rencana Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Rencana Tata Ruang yang dibahas meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumba Timur dan RTRW Kabupaten Rote Ndao.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

More From Author

Direktorat Jenderal Penataan Agraria membahas penyesuaian struktur organisasi setelah disahkannya UU Pengaturan Reforma Agraria dan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *