Mengapa proses permohonan KKPR terkadang memerlukan waktu lebih lama? Salahsatu penyebabnya adalah kualitas data dan dokumen permohonan yang belum sesuai standar.

Dalam proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), data dan dokumen
permohonan yang lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan menjadi kunci agar proses
verifikasi dan penerbitan KKPR dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Namun, masih ditemui berbagai kendala, mulai dari ketidaksesuaian data yang diunggah,
dokumen yang belum lengkap, hingga perbedaan pemahaman terhadap persyaratan teknis.
Kondisi tersebut dapat memperlambat proses pelayanan dan menghambat terwujudnya
pelayanan publik yang optimal.
Lalu, bagaimana memastikan data permohonan KKPR memenuhi standar yang
dipersyaratkan?
Temukan jawabannya dalam Webinar Nasional DJTR Series Episode 227 dengan tema:
📌 Peningkatan Kualitas Data Permohonan KKPR dalam Rangka Optimalisasi
Pelayanan KKPR
📅 Kamis, 2 Juli 2026
⏰ 09.00 WIB – selesai
👥 Peserta
Seluruh Pegawai di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jabatan Fungsional Penata
Ruang, Asosiasi Profesi, dan Akademisi.
🔗 Pendaftaran
ppsdm.atrbpn.go.id
🔑 Enrolment Key
webinar227
Note:

  • LMS hanya dapat diakses bagi JFPR yang telah terdaftar di E-JFPR dan pegawai
    kementerian ATR/BPN
  • Peserta dari Asosiasi Profesi, dan Akademisi dapat mengakses melalui kanal YouTube
    BPSDM
    Mari tingkatkan pemahaman mengenai standar data dan dokumen permohonan KKPR
    untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas.

More From Author

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat koordinasi percepatan penyediaan lahan bagi kegiatan operasi dan infrastruktur hulu migas guna mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan. Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Penyediaan Lahan Kegiatan Hulu Migas PT Pertamina (Persero) di Jakarta

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Aceh, pada Selasa s.d. Kamis (23-25/06/2026)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *