Penandatanganan RoD ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan kadaster tiga dimensi berbasis digital twin sebagai bagian dari transformasi digital sektor pertanahan dan pembangunan kota cerdas yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua negara berkomitmen mendorong inovasi dalam pengelolaan pertanahan dan informasi geospasial melalui pengembangan model kadaster 3D, pembangunan platform digital twin, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran pengetahuan dan teknologi. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung modernisasi tata kelola pertanahan dan pemanfaatan teknologi geospasial di Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Korea di bidang pertanahan, pemetaan, dan pengembangan kota cerdas.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kedua negara serta mendukung terwujudnya sistem pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
