Halo #SobATRBPN, Direktur Jenderal Penataan Agraria menjadi narasumber podcast yang membahas mengenai Reforma Agraria dan Peran Strategis Bank Tanah

Selasa (10/06/2026). Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Penataaan Agraria mengupas tuntas perbedaan Reforma Agraria konvensional dan Reforma Agraria melalui mekanisme baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yakni Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah, terutama dari sisi sumber tanah, tata kelola, serta jaminan keberpihakan kepada masyarakat hingga dampak legal sosial dan ekonomi bagi masyarakat, hingga perlunya pendampingan setelah tanah diterima agar dampak serta manfaatnya terasa nyata bagi masyarakat.

Penasaran kan bagaimana keseruannya? Nantikan pembahasan selengkapnya dalam podcast Tanya Mas Jordy yang akan tayang melalui kanal youtube.com/@TanyaMasJordy

More From Author

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Survei Lapang Data Potensi Penataan Pertanahan Wilayah Tertentu Danau Prioritas di kawasan Danau Singkarak, Provinsi Sumatera Barat, pada tanggal 2–6 Juni 2026

Estafet Kepemimpinan: Momen Lepas Sambut Sesditjen PTPP dan Kakanwil Jawa Timur Berjalan Khidmad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *