Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai implementasi ilmu pertanahan, legalitas pertanahan, prosedur dan kebijakan penetapan hak atas tanah serta pendaftaran tanah, termasuk implementasi digitalisasi layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat terus memperkuat kolaborasi dengan civitas academica dalam mendiseminasikan informasi pertanahan, sekaligus mendorong peningkatan pemahaman pengetahuan di bidang pertanahan yang semakin berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
