Pelantikan 22 Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Perkuat Layanan Pertanahan di Jateng

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang survei dan pemetaan melalui pelantikan Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral yang dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini dilantik langsung oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Yan Septedyas di Aula Kanwil BPN Provinsi Jateng, Jumat (24/04/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak, Koordinator Wilayah Masyarakat Surveyor Kadaster Indonesia (MASKI) Jawa Tengah, para pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), serta rohaniwan.

Sebanyak 22 surveyor berlisensi resmi dilantik, yang terdiri dari 6 orang Surveyor Kadastral dan 16 orang Asisten Surveyor Kadastral dengan wilayah kerja di Provinsi Jawa Tengah. Dengan penambahan ini, total surveyor berlisensi di wilayah Jawa Tengah kini mencapai 1.065 orang, yang terdiri dari Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral.

Dalam sambutannya, Yan Septedyas menyampaikan bahwa keberadaan surveyor berlisensi memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya pada kegiatan survei dan pemetaan tahun anggaran 2026. Program tersebut meliputi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi serta PTSL ILASPP yang dilaksanakan di 12 satuan kerja.

Selain itu, masih terdapat tantangan besar dalam penanganan bidang tanah KW 4, 5, 6 yang jumlahnya mencapai sekitar 1.370.000 bidang. Di sisi lain, upaya mewujudkan kabupaten/kota lengkap juga terus didorong, di mana saat ini telah terdapat 8 Kantor Pertanahan berstatus lengkap, sementara 27 kabupaten/kota lainnya perlu segera diakselerasi.

Melalui pelantikan ini, diharapkan para surveyor yang telah dilantik dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kualitas data pertanahan, mempercepat legalisasi aset, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.

More From Author

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PELATARAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *