Jakarta, 15 April 2026 – Ditjen PTPP menerima Kunjungan Inspektur Wilayah II dan jajaran dalam Entry Meeting sebagai Rangkaian awal kegiatan Audit Kinerja Tahun 2026.
Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat. Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani.
Agenda ini juga dihadiri oleh Direktur Teknis, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, dan Perwakilan dari Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Misqi dan para Pejabat Struktural dan staf di lingkungan Ditjen PTPP.
Dihadiri juga oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, Pengendali Mutu, Narsiyah, Pengendali Teknis, Ihsan Kurniawan, Ketua Tim I, Ester Tetty Yoyanti beserta para anggota dan Ketua Tim II, Belly Sultrawijaya beserta para anggota.
Audit bukan sekadar pemeriksaan, melainkan instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana capaian kinerja dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Tujuan Audit yaitu Menilai apakah proses perencanaan dan pengorganisasian pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan telah dilaksanakan secara Efektif dan/atau Efisien, selaras dengan tugas dan fungsi, berbasis risiko dan memadai dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan tata kelola anggaran dan pelaksanaan program kerja di lingkungan Ditjen PTPP berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya audit ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi semakin meningkat demi pelayanan pertanahan yang lebih baik.
Semangat perbaikan berkelanjutan! 📈✨
